Oleh : Tias Yuliana
Tanya :
Setelah
melalui proses pencarian dan pengkajian yang panjang, akhirnya beberapa
hari lalu saya memutuskan untuk menutup aurat secara sempurna. Tidak
hanya mengenakan kerudung tetapi juga beserta jilbabnya. Namun terkadang
ada sedikit godaan dan kekhawatiran. Bagaimana sih agar saya bisa
mengenakan jilbab dengan istiqomah? Bagaimana menghilangkan
ketakukan-ketakutan itu? Apalagi kebijakan di kampus, saya tidak
diperkenankan mengenakan jilbab ketika mengikuti kegiatan praktikum.
Meskipun kerudung masih boleh dikenakan, tapi untuk jilbab tidak ada
toleransi.
Yayuk - DPD IPB
Jawab :
Kewajiban Menutup Aurat Secara Sempurna
Pernahkah
terpikir pertanyaan tentang, “kenapa kita harus mengenakan pakaian?”
heehee... Jika kita mengaku sebagai seorang muslim tentu tidak akan
menjawab “untuk menghindari masuk angin” J
Berpakaian dengan tujuan utamanya untuk menutup aurat, merupakan suatu
ibadah wajib bagi setiap kaum muslimin baik laki-laki maupun perempuan.
Allah SWT berfirman :
“Hai anak Adam, sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutupi auratmu, dan pakaian indah untuk perhiasan.“ [QS. al-A’raaf : 26]
Ya,
pakaian untuk menutupi aurat dan sebagai “perhiasan” bagi diri kita.
Aurat itu apa sih? Kenapa harus ditutupi? Menurut pengertian bahasa,
aurat merupakan kekurangan dan sesuatu yang mendatangkan celaan (aurat
manusia dan semua yang bisa mendatangkan rasa malu dan tercela bila
terlihat). Aurat adalah bagian tubuh yang tidak boleh dilihat oleh
wanita lain dan laki-laki lain yang memang tidak memiliki hak atasnya.
Bagian
mana saja sih yang disebut aurat dan harus ditutupi dengan pakaian?
Untuk muslimah batasan auratnya adalah seluruh tubuh kecuali muka dan
kedua telapak tangan. Rasulullah SAW bersabda :
“Wahai
Asma’ sesungguhnya perempuan itu jika telah baligh tidak pantas
menampakkan tubuhnya kecuali ini dan ini, sambil menunjuk telapak tangan
dan wajahnya.” [HR. Muslim]
Bagaimana
syarat menutup aurat yang disyariatkan oleh Islam? Tentu saja menutup
aurat harus dilakukan hingga warna kulitnya tertutup. Seseorang tidak
bisa dikatakan menutup aurat, iika auratnya sekedar ditutup dengan kain
atau sesuatu yang tipis sehingga warna kulitnya nampak. Menutup aurat
hukumnya wajib bagi seluruh kaum muslimin baik laki-laki maupun
perempuan dengan batasan yang telah ditentukan oleh syara’, dimanapun
dan kapanpun. Bahkan ketika seseorang itu sedang sendiri tetap
diwajibkan untuk menutup auratnya, kecuali jika ia sedang mandi, buang
hajat, dan ketentuan lain yang dibenarkan oleh syara’.
Jilbab ≠ Kerudung
Syariat
Islam tidak hanya memerintahkan seorang muslimah untuk menutup
auratnya, tetapi juga mewajibkannya untuk mengenakan busana khusus jika
hendak keluar rumah. Nah kewajiban mengenakan pakaian khusus di luar
rumah ini terpisah dari kewajiban menutup aurat seperti sebelumnya. Jadi
para wanita muslimah dikenakan dua hukum dalam hal menutup aurat : (1)
menutup aurat saat di kehidupan privat (rumah) dan (2) menutup aurat
dengan pakaian khusus ketika di kehidupan publik (di luar rumah).
Pertanyaan selanjutnya, pakaian luar rumah itu seperti apa? Apa bedanya dengan pakaian biasa yang kita kenakan?
Ok,
sebelum membahas pakaian khusus di luar rumah, ada baiknya kita bahas
dulu pakaian yang harus kita gunakan untuk kewajiban “menutup aurat” di
wilayah privat (kewajiban pertama). Dalam konteks “menutup aurat”,
syariat Islam tidak mensyaratkan bentuk pakaian tertentu atau bahan
tertentu yang digunakan untuk menutup aurat. Syariat hanya mensyaratkan
agar pakaian yang kita gunakan tidak menampakkan warna kulit. Jadi kalau
di dalam rumah, mau pakai baju model dan warna apapaun tidak masalah,
selama tidak menampakkan warna kulit.
Tetapi
akan menjadi berbeda ketika seorang muslimah hendak keluar dari rumah.
Dia harus mengenakan pakaian khusus (kewajiban kedua). Seorang muslimah
wajib mengenakan khimar (kerudung) dan jilbab. Khimar dan kerudung ini
harus dipakai diluar pakaian yang biasa kita kenakan. Jadi kayak pakai
mantel atau jas.
Eeh tunggu dulu, khimar (kerudung) dan jilbab?
Yah
benar, khimar (kerudung) berbeda dengan jilbab. Sedangkan selama ini
banyak kaum muslimin yang menganggap bahwa keduanya adalah sama.
Meskipun kita telah menutup seluruh tubuh (kecuali muka dan dua telapak
tangan) serta mengenakan kerudung tapi belum mengenakan jilbab, yah sama
ajah kita belum menutup aurat secara sempurna untuk kewajiban yang
kedua (di kehidupan publik).
1. Perintah mengenakan khimar (kerudung)
Dalil yang menunjukkan perintah ini yakni firman Allah SWT :
“Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya...” [QS. an-Nuur : 31]
Ayat ini menjelaskan perintah Allah kepada muslimah untuk mengenakan kerudung yang menutupi kepala, leher, hingga dadanya.
2. Perintah mengenakan jilbab
Sedangkan kewajiban mengenakan jilbab untuk wanita mukminat dijelaskan dalam surat al-Ahzab ayat 59. Allah SWT berfirman :
“Hai
Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu, dan
isteri-isteri orang mu’min : “hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke
seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk
dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha
pengampun lagi Maha penyayang.” [QS. al-Ahzab : 59]
Kedua
ayat di atas sudah sangat jelas kan, kalau kerudung dan jilbab itu
adalah dua hal dan dua kewajiban yang terpisah tapi harus dikenakan
bersama. Pada ayat kedua kita diperintahkan untuk mengenakan jilbab.
Jika jilbab itu bukan khimar (kerudung), seperti apakah bentuk jilbab
itu?
Jilbab adalah milhafah (baju kurung) dan mula’ah (kain panjang yang tidak berjahit). Dalam kamus al-Muhith dijelaskan bahwa jilbab itu seperti sirdaab (terowongan) atau sinmaar
(lorong), yakni baju atau pakaian longgar bagi wanita selain baju
kurung atau kain apa saja yang dapat menutupi pakaian kesehariannya
seperti halnya baju kurung.
Heeem, udah kebayang belum?
Jadi
busana yang harus dikenakan muslimah saat keluar dari rumah selain
mengenakan kerudung, ia juga harus mengenakan jilbab (pakaian luas yang
dikenakan diluar pakaian sehari-hari dan wajib diulurkan hingga menutupi
ke bawah kaki).
Istiqomah dalam Mengenakan Jilbab?
Saat
ini memang belum banyak muslimah yang memahami bagaimana menutup aurat
yang sempurna jika berada di luar rumah. Banyak muslimah yang tidak
mampu membedakan antara kerudung dan jilbab. Kalaupun ada muslimah yang
mengenakan jilbab, bagi sebagian awam akan tampak “aneh” dan terkesan
asing (karena belum terbiasa).
Sikap
parno itu tidak hanya melanda sebagian kaum muslimin, bahkan institusi
baik pendidikan maupun yang lainnya. Banyak kampus, sekolah, atau
perusahaan yang melarang pelajar atau pegawainya mengenakan jilbab tapi
masih diperkenankan memakai kerudung. Memutuskan untuk berjilbab,
menutup aurat secara sempurna, berarti selangkah kita telah mendekatkan
diri kepada Allah. Allah berfirman :
“Apakah
kamu mengira bahwa kamu akan masuk surga, padahal belum datang padamu
(cobaan) sebagaimana halnya orang-orang terdahulu sebelum kamu? Mereka
ditimpa oleh malapetaka dan kesengsaraan, serta digoncangkan (dengan
bermacam-macam cobaan) sehingga berkatalah Rosul dan orang-orang yang
beriman bersamanya, “Bilakah datangnya pertolongan Allah?” Ingatlah,
sesungguhnya pertolongan Allah itu amat dekat.” [QS. al-Baqarah : 214]
Menutup
aurat secara sempurna merupakan kewajiban yang telah ditetapkan oleh
Allah. Bersegera dalam menjalankan perintah-Nya adalah langkah yang
terbaik. Ketika pilihan tersebut terbentur dengan kebijakan institusi,
pandanglah hal tersebut sebagai ujian untuk meningkatkan kadar keimanan
kita. Rasulullah SAW bersabda:
“...
seseorang akan diuji sesuai dengan kadar agamanya. Apabila agamanya
kuat, maka ujian akan semakin ditambah. Apabila agamanya tidak kuat,
maka ujian akan diringankan darinya...”
Sabar
adalah ketika kita mengatakan yang hak dan melaksanakannya. Sikap
menanggung resiko dan penderitaan di jalan Allah karena mengatakan dan
mengamalkan kebenaran tanpa berpaling, bersikap lemah, atau lunak
sedikitpun. Sabar yang sebenarnya adalah sabar yang tela dijadikan Allah
sebagai buah ketakwaan. Allah berfirman :
“Sesungguhnya
barang siapa yang bertakwa dan bersabar, maka sesungguhnya Allah tidak
menyia-nyiakan pahala orang-orang yang berbuat baik.” [QS. Yusuf : 90]
Sabar
terhadap cobaan dan qadha adalah sesuatu yang akan menuntun menuju
sikap konsisten, bukan sikap yang labil. Sabar yang akan mendorong untuk
senantiasa berpegang teguh pada kitab Allah, bukan melemparkannya
dengan dalih beratnya cobaan.
Meskipun
kampus kita penuh dengan orang-orang muslim, tetapi mereka tak berdaya
untuk menegakkan agama Allah dalam kehidupan kampus. Terbukti, jilbab
ajah dilarang kok. Padahal mereka tahu kalau mengenakan jilbab itu wajib
dan dosa jika tidak dilaksanakan. Hal seperti itu wajar terjadi karena
sistem pendidikan negeri ini dibentuk oleh sistem pemerintahan yang
capital. Sistem pemerintahan kapitalis akan melahirkan sistem pendidikan
sekuler (pemisahan agama dari kehidupan) dan sekaligus menghambat orang
untuk taat kepada Allah SWT. Solusi satu-satunya yah kita harus kembali
kepada sistem Islam. Karena Islam yang akan menjamin dan menaga akidah
ummatnya untuk taat beribadah kepada Allah. Wallahu a’lam.
|